Kilasnegara.site - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru jalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru terkait penyelenggaraan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diteken oleh Kepala Lapas, I Made Supartana, dengan Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, Senin (21/7).
Made mengatakan PKS ini bertujuan untuk membentuk karakter spiritual dan kepribadian Warga Binaan sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif pada masyarakat. Hal ini sebagai langkah nyata dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan, yakni menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru dan seluruh jajaran atas penandatanganan kerja sama ini. Kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi seluruh Warga Binaan dalam meningkatkan akhlak spiritual selama menjalani pidana di Lapas," ujar Made.
Made berharap kerja sama yang terjalin dengan Kemenag Kota Banjarbaru ini dapat memberikan pembinaan keagamaan yang tepat dan optimal kepada seluruh Warga Binaan. “Dengan adanya pembinaan keagamaan ini, semoga dapat mendorong Warga Binaan untuk bertobat, menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama, dan pada akhirnya, kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, menyatakan kesiapan pihaknya mendampingi Lapas Banjarbaru dalam berbagai kegiatan keagamaan yang bersifat edukatif dan membangun. Dirinya juga menekankan pentingnya pembinaan keagamaan guna membantu Warga Binaan dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah nyata dalam mendukung program pembinaan keagamaan Lapas Banjarbaru. Ini juga bentuk komitmen kami bahwa hadirnya Kemenag bisa dirasakan di seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarbaru, termasuk saudara-saudara kami Warga Binaan di Lapas Banjarbaru. Semoga kerja sama ini mampu memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter dan akhlak Warga Binaan," harapnya.
PKS antara Lapas Banjarbaru dan Kemenag Banjarbaru akan berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan yang beragama Islam, Kristen dan Katolik serta peningkatan kapasitas petugas di bidang manajemen pembinaan kepribadian.
0 Komentar
Berilah komentar, kritik, serta saran dengan baik dan bijak