Hai
Sobat Fungsi Informasi, pada kesempatan kali ini seperti biasa Fungsi Informasi
akan memberiksn informasi yang seru, unik, dan bermanfaat. Sekedar info, jika
kalian suka informasi-informasi yang ada di Fungsiinformasi silahkan ikuti blog
fungsiinformasi ini agar kalian tidak ketinggalan informasi-informasi yang
menarik dari blog ini.
Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis Pancasila
Jika
pada artikel sebelumnya adimin telah berbagi informasi tetang ideologi yaitu
jenis-jenis ideologi yang ada di seluruh dunia. pada artikel ini admin akan
membagikan informasi dari salah satu ideologi yang ada di dunia itu. ideologi
yang akan dibahas kali ini adalah ideologi negara kita sendiri yaitu Pancasila.
Pancasila
adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi
sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila adalah pedoman bangsa
Indonesia dalam berkehidupan berbagsa dan bernegara. Pada artikel ini yang
khusus akan admin informasikan dari Pancasila adalah “Nilai-nilai Pancasila”. Ada
tiga nilai yang ada pada pancila yang harus kita ketahui, nilai itu adalah
Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis. Berikut ini adalah nilai
dasar, instrumental, dan Praksis.
1. Nilai Dasar
Nilai
dasar Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak
berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam pembukaan UUD 1945 atau bisa juga
dikatakan nilai-nilai dasar Pancasila adalah 5 sila yang ada dalam Pancasila yaitu
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Nilai dasar
ini kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai Instrumental dan nilai praksis yang
lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Macam-macam Ideologi di seluruh Dunia
2. Nilai Instrumental
Pengertian
dari nilai adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal Pancasila
secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang -
undangan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara
menurut UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah. Contoh nilai instrumental Pancasila
adalah UU, Peraturan dan Kebijakan yang ada di Indonesia.
3. Nilai
Praksis
Pengertian
dari nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan
nyata atau praktek dalam kehidupan sehari-hari baik pada bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Nilai praksis juga dapat berubah atau diubah, atau
bisa juga dikatakan nilai praksis merupakan penerapan dari nilai instrumental
dan nilai ideal pada kehidupan sehari-hari. Contoh dari nilai praksis adalah
sebagai berikut.
· Melakukan Sholat wajib lima waktu dalam
sehari ( sila 1 )
· Membantu teman yang sedang kesusahan ( sila
2 )
· Toleransi dan saling menjaga satu sama
lain antar warga negara (sila 3)
· Bermusywarah untuk mencapai kesepakatan
bersama ( sila 4 )
· Hak mendapat keadilan dan tidak ada
pembedaan golongan di hadapan hukum (sila 5)
Baca juga: 10 Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia
Baca juga: 10 Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia
Kesimpulannya
nilai-nilai Pancasila adalah seabuah jalan untuk bangsa Indonesia hidup
sejahtera dan bahagia, yang mana nilai dasar adalah pondasi awal kemudian
dijabarkan ke dalam nilai instrumental, lalu nilai instrumental dipraktekkan
dalam kehidupan sehari-hari sebagai nilai praksis. Bagaimana? Sudah Paham kan?
Demikian
informasi singkat tentang nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai
instrumental, dan nilai praksis. Kita sebagai warga negra Indoneisa yang baik
haruslah paham akan nilai-nilai Pancasila dan harus mengimplementasikannya
dalam rutinitas sehari-hari. Jika ada kritik dan saran yang ingin disampaikan
silahkan tulis di kolom komentar.
TERIMA KASIH!
0 Komentar
Berilah komentar, kritik, serta saran dengan baik dan bijak