Nilai-Nilai Pancasila | Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis

Hai Sobat Fungsi Informasi, pada kesempatan kali ini seperti biasa Fungsi Informasi akan memberiksn informasi yang seru, unik, dan bermanfaat. Sekedar info, jika kalian suka informasi-informasi yang ada di Fungsiinformasi silahkan ikuti blog fungsiinformasi ini agar kalian tidak ketinggalan informasi-informasi yang menarik dari blog ini.

Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis Pancasila

Jika pada artikel sebelumnya adimin telah berbagi informasi tetang ideologi yaitu jenis-jenis ideologi yang ada di seluruh dunia. pada artikel ini admin akan membagikan informasi dari salah satu ideologi yang ada di dunia itu. ideologi yang akan dibahas kali ini adalah ideologi negara kita sendiri yaitu Pancasila.
nilai-nilai pancasila

Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila adalah pedoman bangsa Indonesia dalam berkehidupan berbagsa dan bernegara. Pada artikel ini yang khusus akan admin informasikan dari Pancasila adalah “Nilai-nilai Pancasila”. Ada tiga nilai yang ada pada pancila yang harus kita ketahui, nilai itu adalah Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis. Berikut ini adalah nilai dasar, instrumental, dan Praksis.

    1. Nilai Dasar

Nilai dasar Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam pembukaan UUD 1945 atau bisa juga dikatakan nilai-nilai dasar Pancasila adalah 5 sila yang ada dalam Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Nilai dasar ini kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai Instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    2. Nilai Instrumental

Pengertian dari nilai adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal Pancasila secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang - undangan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah. Contoh nilai instrumental Pancasila adalah UU, Peraturan dan Kebijakan yang ada di Indonesia.

     3. Nilai Praksis

Pengertian dari nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata atau praktek dalam kehidupan sehari-hari baik pada bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praksis juga dapat berubah atau diubah, atau bisa juga dikatakan nilai praksis merupakan penerapan dari nilai instrumental dan nilai ideal pada kehidupan sehari-hari. Contoh dari nilai praksis adalah sebagai berikut.

       ·       Melakukan Sholat wajib lima waktu dalam sehari ( sila 1 )
       ·       Membantu teman yang sedang kesusahan ( sila 2 )
       ·       Toleransi dan saling menjaga satu sama lain antar warga negara (sila 3
       ·       Bermusywarah untuk mencapai kesepakatan bersama ( sila 4 )
       ·       Hak mendapat keadilan dan tidak ada pembedaan golongan di hadapan hukum (sila 5)

       Baca juga: 10 Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia

Kesimpulannya nilai-nilai Pancasila adalah seabuah jalan untuk bangsa Indonesia hidup sejahtera dan bahagia, yang mana nilai dasar adalah pondasi awal kemudian dijabarkan ke dalam nilai instrumental, lalu nilai instrumental dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai nilai praksis. Bagaimana? Sudah Paham kan?


Demikian informasi singkat tentang nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Kita sebagai warga negra Indoneisa yang baik haruslah paham akan nilai-nilai Pancasila dan harus mengimplementasikannya dalam rutinitas sehari-hari. Jika ada kritik dan saran yang ingin disampaikan silahkan tulis di kolom komentar. 
TERIMA KASIH!

Posting Komentar

0 Komentar