Hai
Sobat Fungsi Informasi, pada kesempatan kali ini seperti biasa Fungsi Informasi
akan memberiksn informasi yang seru, unik, dan bermanfaat. Sekedar info, jika
kalian suka informasi-informasi yang ada di Fungsiinformasi silahkan ikuti blog
fungsiinformasi ini agar kalian tidak ketinggalan informasi-informasi yang
menarik dari blog ini.
Macam-macam ideologi yang ada di seluruh dunia
Berbicara
tentang ideologi, yang terlintas di kepala adalah sebuah paham tentang cara
berjalannya suatu negara. Ideologi pertama kali diperkenalkan oleh filsuf
Prancis Destutt de Tracy pada tahun 1796. Kata ini merupakan gabungan dua kata
yaitu ideos yang mengacu pada ide
atau gagasan dan logos yang artinya ilmu. Destutt de Tracy menggunakan kata ini
dalam pengertian etimologinya sebagai “ilmu yang meliputi kajian tentang asal
usul dan hakikat ide atau gagasan.”
Menurut
Mubyarto ideologi adalah sejumlah
doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa
yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan
masyarakat atau bangsa itu.
Saat
ini ada beberapa ideologi yang biasa dipakai diseluruh dunia pada negara-negara.
Berikut ini adalah macam-macam ideologi yang ada di seluruh dunia. Check it out!
Catatan : bentuk dan penamaan ideologi pada setiap
negara bisa saja berbeda, atau tidak selalu memakai bentuk dan nama seperti ideologi
yang sudah ada. Contoh : Pancasila
1. KAPITALISME
Kapitalisme
adalah suatu paham yang meyakini bahwa setiap rakyat atau pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme.
Adam
Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis dan memandang bahwa ada sebuah kekuatan
tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible
hand), maka pasar harus memiliki kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah
hanya bertugas sebagai pengawas dari setiap pekerjaan yang dilakukan oleh
rakyatnya. Negara – negara yang menganut paham Kapitalisme adalah Inggris,
Belanda, Spamyol, Australia, Portugal, dan Prancis.
2. LIBERALISME
Liberalisme
adalah paham yang mengutamakan kebebasan individu tiap rakyat sebagai dasar
kebahagiaan hidup. Ideologi liberalisme diperkenalkan oleh orang-orang Belanda
yang mendukung perjuangan bangsa Indonesia. Paham liberal ini dikembangkan oleh
organisasi-organisasi atau partai-partai politik di Indonesia. Contohnya Indische
Partij (organisai pergerakan kemerdekaan), negara yang menganut paham
liberalisme adalah Amerika serikat, Jerman, dan Jepang.
3. SOSIALISME
atau KOMUNISME
Sosialisme atau Komunisme adalah suatu paham
yang menghendaki segala sesuatu itu harus diatur bersama, dan hasilnya pun
harus bersama-sama pula. Dengan cara itu, tidak akan terjadi satu pihak yang
sangat berlebihan dan lain pihak sangat kekurangan. Maka dengan begitu lahirlah
semboyan “sama rata sama rasa”.
Kemudian
sosialisme dikembangakan oleh Karl Marx dan Frriedrich Engels. Ajaran Karl Marx
kemudian terkenal dengan nama Marxisme. Karl Marx selanjutnya menyebut
ajarannya itu sebagai sebagai Komunisme (tidak ada pengakuan atas hak pribadi,
segala kegiatan ekonomi, alat produksi, dan sosial budaya sepenuhnya dikuasai
oleh negara. Negara yang menganut paham ini adalah Cina dan Korea Utara.
4. ANARKISME
Anarkisme
adalah paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dan
kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap
kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, serta perangkatnya harus
dihilangkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif pengelolaannya
tanpa aturan birokrasi. Paham ini hanya di anut oleh negara zaman dulu atau
masih sistem kerajaan, pada era modern
seperti sekarang sudah tidak ada lagi negara yang manganutnya karean tidak baik
untuk kemajuan negara.
5. FASISME
Fasisme
merupaka suatu paham politik yang mengagungkan kekuasaan absolut tanpa
demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat
terlihat. Sama seperti paham anarkisme, paham fasisme sudah tidak lagi dianut
negara-negara di dunia karena tidak bisa mendorong perkembangan dan
kesejahteraan rakyat.
6. PANCASILA
Pancasila
adalah paham dan dasar negara dari Republik Indonesia, Pancasila memiliki
kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan
yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat imperatif
(mengikat) bagi penyelenggara negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan,
dan warga negara Indonesia di manapun berada. Sampai saat ini hanyalah
Indonesia satu-satunya negara yang menganut idelogi Pancasila.
Akan
tetapi pada sekarang ini tidak menutup kemungkinan sudah ada negara-negara lain
yang juga menganut paham atau ideologi Pancasila namun dengan nama ideologi yang
berbeda. Bisa jadi Malaysia dan India.
Sekian
informasi singkat yang dapat admin sampaikan tentang macam-macam ideologi yang
ada di seluruh dunia, semoga apa yang telah disajikan di artikel dapat
dimengerti dan dipahami oleh para pembaca. Jika ada kritik dan saran yang ingin
disampaikan, silahkan tulis di kolom komentar.
TERIMA
KASIH!
0 Komentar
Berilah komentar, kritik, serta saran dengan baik dan bijak