Hai Sobat Fungsi Informasi, pada kesempatan kali ini
seperti biasa Fungsi Informasi akan memberiksn informasi yang seru, unik, dan
bermanfaat. Sekedar info, jika kalian suka informasi-informasi yang ada di
Fungsiinformasi silahkan ikuti blog fungsiinformasi ini agar kalian tidak
ketinggalan informasi-informasi yang menarik dari blog ini.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia
Pada artikel kali ini admin akan menginformasikan,
informasi yang berkaitan dengan ideology negara kita yaitu Pancasila. Jika pada
artikel sebelumnya terkait Pancasila kita telah membahas tentang nilai-nilai Pancasila,
pada kali ini admin akan berbagi pengetahuan umum tentang fungsi dan kedudukan Pancasila
bagi bangsa Indonesia.
Selain mempunyai nilai-nilai, pancila juga memiliki
fungsi dan kedudukan untuk bangsa Indonesia. Nah, berikut ini adalah 10 fungsi
dan kedudukan Pancasila untuk bangsa Indonesia. Check it Out!
1.
Pancasila sebagai
Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang
dijelaskan dalam teori Von Savigny, bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya
masing-masing yang disebut Volkgeist (jiwa
bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa
Indonesia, yaitu pada zaman Sriwijaya-Majapahit. Tanggal 1 Juni 1945 adalah
hari lahir Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak dahulu
kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
2.
Pancasila sebagai
dasar negara bangsa Indonesia
Dasar negara merupakan fundamental atau alas yang
dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan pada berdirinya suatu negara. Indonesia
dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila
pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur
Bangsa Indonesia termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsur yakni rakyat,
pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan
dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Baca juga: Macam-macam Ideologi yang ada di seluruh Dunia
Baca juga: Macam-macam Ideologi yang ada di seluruh Dunia
3.
Pancasila sebagai
kepribadian Bangsa Indonesia
Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap
tidak berubah), dan mempunyai arti dinamis (bergerak). Jiwa ini diwujudkan
dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah
laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas, artinya
dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang kita maksud
dengan kepribadian, dan kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancila.
4.
Pancasila sebagai
Pandangan hidup
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup
dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk watak, sikap, perilaku,
etika, dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup
sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari
kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai
pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan
Tuhannya, dan hubungan manusia dengan lingkungan.
5.
Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum
Pancasila dalam pengertian ini disebutkan dalam
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 (jo, Ketetapan MPR No. IX/MPR/1978). Dijelaskan,
sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta
watak bangsa Indonesia. Selanjutnya dikatakan, cita-cita tersebut meliputi
cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan,
keadilan sosial, perdamaian nasional dan mondial (Internasional), cita-cita
politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara, cita-cita moral mengenai
kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan sebagai pengejawantahan dari budi nurani
manusia.
6.
Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa dimana pada
hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila
diangkat atau diambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain Pancasila merupakan
bahan yang diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila | Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila | Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis
7.
Pancasila sebagai
perjanjian luhur Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini diucapkan dalam pidato
Presiden Soeharto di depan sidang DPRGR pada tanggal 16 Agustus 1967. Dinyatakan
oleh beliau “Pancasila adalah perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia, harus
selalu kita bela selama-lamanya.”
Sebagaimana yang kita pada saat Bangsa Indonesia
mendirikan negara (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945), bangsa Indonesia
belum mempunyai UUD negara tertulis. Baru pada
tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
oleh PPKI. PPKI ini merupakan penjelmaan atau wakil-wakil dari seluruh rakyat
Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu.
8.
Pancasila Sebagai
Cita-cita dan Tujuan yang akan dicapai Bangsa Indonesia
Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara
Republik Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan
pemersatu bangsa. Dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil,
makmur yang merata baik materil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9.
Pancasila sebagai
falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh sekali untuk
mempersatukan bangsa Indonesia. Hal ini sudah semestinya karena Pancasila adalah
falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan
paling sesuai bagi bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan mereka.
10. Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib
berlandaskan pada hakikat nilai-nilai Pancasila.
Demikian informasi singkat tentang kedudukan dan
fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia, semoga kita sebagai warga negara tetap
bisa dan mampu menjaga nilai-nilai Pancasila agar kedaulatan bangsa dan negara tetap
utuh terjaga. Jika ada kritik dan saran yang ingin disampaikan silahkan tulis
di kolom komenter.
TERIMA KASIH!
0 Komentar
Berilah komentar, kritik, serta saran dengan baik dan bijak