10 Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia

Hai Sobat Fungsi Informasi, pada kesempatan kali ini seperti biasa Fungsi Informasi akan memberiksn informasi yang seru, unik, dan bermanfaat. Sekedar info, jika kalian suka informasi-informasi yang ada di Fungsiinformasi silahkan ikuti blog fungsiinformasi ini agar kalian tidak ketinggalan informasi-informasi yang menarik dari blog ini.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia

Pada artikel kali ini admin akan menginformasikan, informasi yang berkaitan dengan ideology negara kita yaitu Pancasila. Jika pada artikel sebelumnya terkait Pancasila kita telah membahas tentang nilai-nilai Pancasila, pada kali ini admin akan berbagi pengetahuan umum tentang fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia.

Selain mempunyai nilai-nilai, pancila juga memiliki fungsi dan kedudukan untuk bangsa Indonesia. Nah, berikut ini adalah 10 fungsi dan kedudukan Pancasila untuk bangsa Indonesia. Check it Out!

kedudukan dan Fungsi Pancsila

     1.     Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von Savigny, bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist (jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman Sriwijaya-Majapahit. Tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.

     2.     Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia

Dasar negara merupakan fundamental atau alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan pada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsur yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Macam-macam Ideologi yang ada di seluruh Dunia

     3.     Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia

Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap tidak berubah), dan mempunyai arti dinamis (bergerak). Jiwa ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang kita maksud dengan kepribadian, dan kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancila.

     4.     Pancasila sebagai Pandangan hidup

Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk watak, sikap, perilaku, etika, dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhannya, dan hubungan manusia dengan lingkungan.

     5.     Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Pancasila dalam pengertian ini disebutkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 (jo, Ketetapan MPR No. IX/MPR/1978). Dijelaskan, sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia. Selanjutnya dikatakan, cita-cita tersebut meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial, perdamaian nasional dan mondial (Internasional), cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara, cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan sebagai pengejawantahan dari budi nurani manusia.

     6.     Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai ideologi bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila diangkat atau diambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain Pancasila merupakan bahan yang diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Baca juga: Nilai-nilai Pancasila | Nilai Dasar, Instrumental, dan Praksis

     7.     Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia

Pancasila dalam pengertian ini diucapkan dalam pidato Presiden Soeharto di depan sidang DPRGR pada tanggal 16 Agustus 1967. Dinyatakan oleh beliau “Pancasila adalah perjanjian luhur seluruh  rakyat Indonesia, harus selalu kita bela selama-lamanya.”

Sebagaimana yang kita pada saat Bangsa Indonesia mendirikan negara (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945), bangsa Indonesia belum mempunyai UUD negara tertulis. Baru pada  tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 oleh PPKI. PPKI ini merupakan penjelmaan atau wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu.

     8.     Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan yang akan dicapai Bangsa Indonesia

Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Republik Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. Dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.

     9.     Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia

Pancasila merupakan sarana yang ampuh sekali untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Hal ini sudah semestinya karena Pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan mereka.

     10.   Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandaskan pada hakikat nilai-nilai Pancasila.

Demikian informasi singkat tentang kedudukan dan fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia, semoga kita sebagai warga negara tetap bisa dan mampu menjaga nilai-nilai Pancasila agar kedaulatan bangsa dan negara tetap utuh terjaga. Jika ada kritik dan saran yang ingin disampaikan silahkan tulis di kolom komenter.

TERIMA KASIH!

Posting Komentar

0 Komentar